SIAPA AKU, BUKAN SIAPA KELUARGA KU !

on
Pelaksanaan Pemilu Calon legislatif (Caleg) akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009. Bagi mereka yang ikut menjadi Caleg, minus 61 hari pelaksanaan Pemilu bukan merupakan waktu lama, apalagi pada saat Mahkamah konstitusi menganulir sistem nomor urut, makin semarak tingkat persaingan baik antara Partai maupun antar sesama Caleg di dalam Partai itu sendiri. Berbagai upaya dilakukan untuk meraih simpati pemilih, agar pilihannya di tujukan pada dirinya, dari mulai mendatangi tokoh-tokoh, temu kader, membantu masyarakat yang terkena musibah sampai membuat iklan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan memasang poster, spanduk,dan baliho.

Bagi seseorang yang mencalonkan diri sebagai Caleg, cara dilakukan untuk memperkenalkan dirinya kepada masyarakat luas tersebut bukan sesuatu yang haram/illegal. Mereka berharap dengan mengiklan dirinya melalui stiker,spanduk, baliho yang dipasang di sepanjang jalan, rumah-rumah masyarakat didaerah pemilihan akan menimbulkan simpatik yang berbuah suara pemilihan yang diberikan masyarakatpemilih.


Namun yang terasa lucu dan membodohi adalah materi/fhoto iklan dirinya yang memuat juga keluarganya(anak, orangtua, kakek/nenek) yang memang dikenal masyarakat luas , malah ada beberapa spanduk/baliho tersebut, memuat keterangan silsilah keluarga yang sudah meninggal dari beberapa generasi,
dari mulai yang tertua sampai dirinya, sedangkan bagi yang masih menyimpan photo keluarganya, tidak terlalu repot, tinggal menyandingkan fhoto tersebut dengan dirinya sebagai seorang Caleg dan diberi keterangan sedikit.

Seseorang menjadi Caleg didasarkan pada kemampuan dan kwalitas dirinya, yang menyediakan diri menjadi wakil masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang di wakilinya. Secara kultural ini sebetulnya pekerjaan mulia, karena seseorang menjadi wakil masyarakat membutuhkan proses yang bertahun-tahun dengan menderma baktikan dirinya untuk kepentingan masyarakat. Ia harus berilmu, konsistensi, jujur, adil, selalu menjadi pelopor bagi kemajuan masyarakat serta kepentingan masyarakat lebih
didahulukan, paling sedikit dengan kualifikasi seperti inilah secara alamiah masyarakat menyerahkan sebagian haknya kepada wakilnya. Pekerjaan mulia itulah yang dilakukan para orang tua/kakek/saudara Caleg tersebut, walaupun orang tersebut telah meninggal dunia, namanya masih harum semerbak dan banyak orang merindukan kehadiranya untuk menjawab tantangan hidup yang dihadapinya hari ini, lalu apakah Caleg tersebut telah memenuhi kualifakasi itu? entahlah.

0 komentar:

Posting Komentar